Senantiasa Belajar

Belajar....Belajar....dan Belajar

Kerjasama dan Berkarya

Berkarya bersama menggapai cita-cita mulia

Tangguh

Tahan Banting, Tanggap Terhadap Perubahan Jaman

Profesional

Belajar menjadi profesional

Mandiri

Berdiri di atas kaki sendiri

Selasa, 21 Mei 2013

Edcoustic-MUHASABAH CINTA


Edcoustic merupakan band duo asal Bandung yang mengusung konsep musik pop inspiratif. Lahir sejak 25 Mei 2002, dengan dua personilnya yakni Aden (Vokalis) dan Eggie (Gitaris).
Album perdana “Masa Muda” dirilis Oktober 2004, telah menjadi satu fenomena diblantika musik religi Indonesia. Sejak kemunculannya yang menawarkan keunikkan tersendiri edCoustic berhasil menarik perhatian pendengar pop religi. Keunikkannya dapat terlihat dari formasi duo personilnya, karakter vocal yang khas, warna musik, juga didukung lagu yang tematik & easy listening.
Album pertama Edc telah terjual hampir 20.000 keping. Sebuah pencapaian luar biasa bagi album sekelas indie, yang hanya mengandalkan promo melalui radio segmentif diseluruh Indonesia.
Agustus 2008 Edcoustic meluncurkan album keduanya bertajuk SEPOTONG EPISODE. Single “Muhasabah Cinta” semakin melesatkan popularitas Edcoustic hingga mancanegara.
Nama Edcoustic kian menggaung saat Aden sukses berkolaborasi dengan Melly Goeslaw dalam menciptakan ost. Ketika Cinta Bertasbih.
Lagu Muhasabah Cinta dipopulerkan kembali oleh trio Fatima diramadhan 2010. Bersamaan dengan itu Edc merilis single “Jalan Masih Panjang” yang terdapat di album Kompilasi Muhasabah Cinta, produksi Forte Records.

NAMA
edCoustic
BERDIRI
Bandung 25 Mei 2002
VISI
Menjadi group musik legendaris yang mengusung konsep pop inspiratif
MISI
Melahirkan trend musikalitas yang berkualitas dan bernilai jual, kreatif inovatif, sarat nilai religi & kemanusiaan, melalui penampilan yang profesional, sehingga memberikan inspirasi positif menuju peradaban manusia yang lebih baik.
GENRE MUSIK
Pop Progressif

http://edcoustic.wordpress.com

Kamis, 02 Mei 2013

Hari Pendidikan Nasional : 2 Mei


sumber : http://www.riau.go.id/
Hari ini, tanggal 2 Mei, Bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Berikut ini salah satu artikel yang ditulis oleh Fajar dalam http://edukasi.kompasiana.com

Sambutan Mendikbud dalam Rangka Hardiknas 2013

 Melalui situs resmi Kemdiknas, Rabu (1 Mei 2013) Mendikbud, Mohammad Nuh menyampaikan sambutannya untuk perayaan HUT Pendidikan Nasional 2 Mei 2013.
Dalam sambutannya, pertama-tama Mendikbud “berterima kasih dan mengapresiasi apa yang telah diperbuat oleh seluruh insan pendidikan, pemerintah, daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang diberikan dalam menumbuhkembangkan dunia pendidikan.” Tidak lupa sebuah doa disisipkan bagi para penjasa pendidikan yang telah mendahului kita ke alam baka.
Selanjutnya beliau menyampaikan ucapan ”Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2013”. Dengan harapan “semoga segala ikhtiar kita untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan semakin terbuka dan dapat segera terwujud.”
Tidak lupa sekali lagi terkait kekacauan UN 2013, Pak Menteri mewakili Kemendikbud memohon maaf kepada segenap rakyat Indonesia sembari memberikan sebuah himbauan, “perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya atas persoalan penyelenggaraan Ujian Nasional Tingkat SMA sederajat tahun pelajaran 2012/2013. Hal ini harus kita jadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.”
Lebih lanjut beliau menyampaikan visinya mengenai fungsi pendidikan yang melatarbelakangi tema Hardiknas 2013, “Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan”. Baginya, pendidikan menjadi vaksin sosial demi imunitas penyakit sosial masyarakat dalam hal kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan peradaban. Sekaligus pendidikan menjadi elevator sosial untuk dapat meningkatkan status sosial.
Tema di atas menurut Mendibud merupakan jawaban “cerminan dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.”
Selanjutnya, beliau menggarisbawahi kembali Konstitusi terkait Hak atas Pendidikan Dasar dan bagaimana pemerintah melalui Kemendikbud telah berupaya merealisasikannya, “UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945). Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah bersamasama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui pembangunan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan pendidikan yang layak, terutama di daerah 3T, termasuk di dalamnya pengiriman guru melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T). Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkan anggaran Rp 7,8 triliun untuk BSM.  Sejak dua tahun terakhir, telah dibuka beberapa perguruan tinggi negeri (termasuk Akademi Komunitas) di daerah perbatasan dan di beberapa daerah yang dinilai strategis. Di samping sebagai upaya penyebaran pusat unggulan perguruan tinggi tersebut, juga berperan sebagai sabuk pengaman sosial dan politik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, telah disiapkan kebijakan-kesempatan khusus bagi putra-putri Papua, Papua Barat, dan daerah 3T lain untuk menjadi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia melalui program afirmasi pendidikan tinggi (ADIK).3.”
Masih terkait dengan sukses tidaknya program ini, Mendikbud menghimbau kepada “semua pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama membuka posko anti drop out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. Kita ingin memastikan agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke menengah.”
Terkait penerapan kurikulum 2013 Mendibud menjelaskan sikapnya sebagai berikut dalam sambutannya, “Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, insya Allah mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas. Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1 (satu) dan kelas 4 (empat) untuk jenjang SD, dan kelas 7 (tujuh) untuk SMP, serta kelas 10 (sepuluh) untuk SMA dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah. Kurikulum 2013 ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045.”
Mengakhiri sambutannya, Mendikbud mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan upaya  dan keikhlasannya dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Kemudian sekali lagi Mendikbud mengucapkan Selamat Merayakan HUT Hardiknas 2013 kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat dan pecinta dunia pendidikan di seluruh tanah air.

Semoga Sambutan Mendikbud di atas Menjadi sebuah kenyataan yang lebih baik di tahun ajaran baru.

Selamat Merayakan Hardiknas 2013

Rabu, 01 Mei 2013

Hari Buruh : 1 Mei


sumber gambar :http://www.wisatasingapura.sg
Hari Buruh Sedunia atau dikenal juga dengan sebutan May Day diperingati setiap 1 Mei. Di beberapa negara, May Day ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sejarah May Day tidak terlepas dari perjuangan kaum buruh dalam menuntut delapan jam kerja. Abad ke-19 adalah periode di mana buruh dihadapkan pada kenyataan bahwa dari 24 jam sehari, mereka rata-rata bekerja 18-20 jam. Tak pelak lagi bahwa tuntutan yang diajukan adalah memperpendek jam kerja.

Perjuangan menuntut delapan jam kerja ini diawali oleh demonstrasi kaum buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886. Demonstrasi yang diikuti oleh 400 ribu buruh ini berlangsung selama berhari-hari dan berbuntut pada penyerangan dan penembakan terhadap peserta demonstrasi yang dilakukan oleh polisi.

Pada Juli 1889, Kongres Buruh Internasional yang diselenggarakan di Paris, Prancis, menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai Hari Buruh Sedunia dan mengeluarkan resolusi yang berisi:
"Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi delapan jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional di Paris."

Resolusi tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai Negara. Dan sejak 1890, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Di Indonesia, Hari Buruh Sedunia sudah diperingati sejak pemerintahan Presiden Soekarno. Namun pada era kediktatoran Soeharto, perayaan ini dilarang untuk diperingati karena dianggap identik dengan gerakan dan paham Komunis yang kerap dikaitkan dengan kejadian G30S/PKI.

Semasa Orde Baru berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.Konotasi ini jelas tidak tepat, karena mayoritas negara-negara di dunia, yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis, justru menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru runtuh, Hari Buruh Sedunia kembali diperingati di Indonesia seiring dengan bergulirnya semangat Reformasi yang mengusung keterbukaan dan demokrasi.

Kekhawatiran Soeharto mengenai gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Karena sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori 'membahayakan ketertiban umum'.

Yang terjadi justru tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena kebanyakan dari aparat tersebut masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.