Senantiasa Belajar

Belajar....Belajar....dan Belajar

Kerjasama dan Berkarya

Berkarya bersama menggapai cita-cita mulia

Tangguh

Tahan Banting, Tanggap Terhadap Perubahan Jaman

Profesional

Belajar menjadi profesional

Mandiri

Berdiri di atas kaki sendiri

Jumat, 30 Maret 2012

Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Periode Tahun 2010-2015


Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Periode Tahun 2010-2015. Ketua umum : Taufan E. N. Rotorasiko. Baca selengkapnya disini.

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Patikraja Masa Bakti 2012 - 2016

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Patikraja Masa Bakti 2012-2016 di ketuai oleh Sismanan,S.Pd dari Kedungwuluh Lor. Klik disini untuk selengkapnya.

Sejarah Karang Taruna

Baca lengkap Sejarah Karang Taruna klik disini

Kamis, 29 Maret 2012

Definisi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial – PMKS


Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani dan sosial secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan/keterpencilan dan perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung, seperti terjadinya bencana.
Berikut ini akan dijelaskan secara terinci definisi operasional dan karakterisitik dari masing-masing jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) :

1. ANAK BALITA TERLANTAR Adalah Anak yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya, sehingga terganggu kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya baik secara jasmani, rohani maupun social. CIRI-CIRINYA : 1. Usia 0 – < 5 tahun 2. Orang tuanya miskin/tidak mampu 3. Salah seorang dari orang tuanya/kedua-duanya sakit 4. Salah seorang/kedua-duanya meninggal 5. Ditinggalkan di rumah sakit/di rumah bersalin 6. Mengalami kekurangan gizi

2. ANAK TERLANTAR Adalah Anak yang karena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhannya dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosialnya. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Usia 5 – < 18 tahun dan belum menikah 2. Orang tuanya miskin/tidak mampu 3. Salah seorang dari orang tuanya//kedua-duanya sakit 4. Salah seorang/kedua-duanya meninggal 5. Tidak terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya (pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan)

3. ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAKAN KEKERASAN ATAU DIPERLAKUKAN SALAH Adalah Anak yang terancam secara fisik dan non fisik karena tindakan kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarganya atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Usia 5 – < 18 tahun dan belum menikah 2. Anak yang diperjualbelikan atau anak korban perkosaan.

4. ANAK NAKAL Adalah Anak/Remaja (pria atau wanita) yang berprilaku menyimpang dari norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat lingkungannya, sehingga merugikan dirinya, keluarga atau orang lain. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Usia 5 – < 18 tahun dan belum menikah 2. Melakukan kegiatan/perbuatan yang mengganggu ketertiban umum/masyarakat 3. Sering mencuri di lingkungan keluarga atau familinya 4. Orang tuanya tidak mampu mengurusnya 5. Sering memeras/mengompas temannya sendiri 6. Sering mengotori atau merusak barang, peralatan, bangunan atau fasilitas umum.

5. ANAK JALANAN Adalah Anak yang berusia 5 – < 18 tahun yang sebagian waktunya berada di jalanan sebagai pedagang asongan, pengemis, pengamen, jualan koran, jasa semir sepatu dan mengelap mobil. CIRI-CIRINYA ADALAH : 1. Mencari nafkah untuk membantu orang tuanya 2. Bersekolah/tidak sekolah 3. Keluarganya tidak mampu 4. Tinggal dengan orang tua/Melarikan diri dari rumah/tinggal di jalanan sendiri maupun bersama-sama teman-teman, seperti di emperan toko, terminal dan sebagainya. 5. Mempunyai aktivitas di jalanan baik terus menerus maupun tidak, minimal 4 sampai 6 jam per hari. 6. Berkeliaran tidak menentu dan sebagainya. 
6. ANAK CACAT Adalah Anak yang berusia 0 – < 18 tahun, yang mengalami kelainan fisik atau mental sebagai akibat dari bawaan sejak lahir maupun lingkungan (kecelakaan), sehingga menjadi hambatan untuk melakukan kegiatan sehari-hari secara layak. ANAK CACAT TERDIRI DARI ANAK CACAT TUBUH, NETRA, MENTAL DAN RUNGU WICARA. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Penyandang Cacat Tubuh Pengalaman Profesional/Pengabdian Masyarakat 1. Tidak lengkap, putus tangan atau kaki 2. Cacat Tulang, sendi tangan atau kaki 3. Cacat Tulang Punggung, paraplegia/lumpuh 4. Lumpuh Total 2. Penyandang Cacat Buta (Tuna Netra) 1. Buta kedua matanya 2. Seseorang yang mengalami kebutaan, yang tidak dapat melihat atau menghitung jari tangan orang lain dalam jarak 1 meter, karena bawaan atau kecelakaan 3. Penyandang Cacat Tuli Bisu (Tuna Rungu Wicara) 1. Tidak dapat mendengar dan berbicara 2. Berbicara tidak jelas 4. Penyandang Cacat Mental 1. Cacat Mental Psikotik 2. Orang bekas menderita penyakit gila 3. Masih bertingkah laku aneh-aneh 4. Cacat Mental Retardasi a. IDIOT Seseorang yang tingkat kemampuan dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal berusia 2 tahun, yang pada umumnya kehidupannya dihabiskan di tempat tidur dengan terlentang atau miring serta buang kotoran (kencing dan buang air besar) di tempat tidur b. EMBISIL Seseorang yang kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal berusia 3 – 7 tahun dengan ciri-ciri kepala besar tidak seimbang dengan besar tubuhnya. c. DEBIL Seseorang yang kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal berusia 8 – 12 tahun dengan ciri-ciri antara lain tingkah lakunya masih ke kanak-kanakan dan sangat bodoh.

7. Wanita Rawan Sosial Ekonomi Adalah Seseorang Wanita Dewasa yang belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. CIRI-CIRI ANTARA LAIN : 1. Wanita Dewasa, belum menikah (adalah wanita anak fakir miskin) atau janda (adalah wanita sebagai Kepala Keluarga), berusia 18 – <6 0 tahun 2. Penghasilan tidak memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

8. Wanita yang Menjadi Korban Tindakan Kekerasan atau Diperlakukan Salah Adalah Wanita yang terancam secara fisik dan non fisik karena tindakan kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarganya atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Wanita yang berusia 18 – < 60 tahun 2. Wanita yang diperkosa atau dianiaya.

9. Lanjut Usia Terlantar Adalah Seseorang yang berumur 60 tahun atau lebih, karena sebab-sebab tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya baik rohani, jasmani maupun sosial.
CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Usia di atas 60 tahun 2. Tidak mempunyai penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya yang meliputi sandang, pangan, papan dan kesehatan yang layak 3. Tidak ada keluarga, sanak saudara atau orang lain yang mau dan mampu mengurusnya.

10. Lanjut Usia yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan SalahAdalah Lanjut Usia yang terancam secara fisik dan non fisik karena tindakan kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarganya atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Lanjut Usia yang berusia di atas 60 tahun 2. Lanjut Usia yang dianiaya.

11. Penyandang Cacat Adalah Seseorang yang mengalami kelainan fisik atau mental sebagai akibat dari bawaan sejak lahir maupun lingkungan (kecelakaan), sehingga menjadi hambatan untuk melakukan kegiatan sehari-hari secara layak. Penyandang Cacat Terdiri dari Penyandang Cacat Terdiri dari Penyandang Cacat Tubuh, Netra, Mental dan Rungu Wicara CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Penyandang Cacat Tubuh 1. Tidak lengkap, putus tangan atau kaki 2. Cacat Tulang, sendi tangan atau kaki 3. Cacat Tulang Punggung, paraplegia/lumpuh 4. Lumpuh Total 2. Penyandang Cacat Buta (Tuna Netra) 1. Buta kedua matanya 2. Seseorang yang mengalami kebutaan, yang tidak dapat melihat atau menghitung jari tangan orang lain dalam jarak 1 meter, karena bawaan atau kecelakaan 3. Penyandang Cacat Tuli Bisu (Tuna Rungu Wicara) 1. Tidak dapat mendengar dan berbicara 2. Berbicara tidak jelas 4. Penyandang Cacat Mental 1. Cacat Mental Psikotik a. Orang bekas menderita penyakit gila b. Masih bertingkahlaku aneh-aneh 2. Cacat Mental Retardasi a. IDIOT Seseorang yang tingkat kemampuan dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal berusia 2 tahun, yang pada umumnya kehidupannya dihabiskan di tempat tidur dengan terlentang atau miring serta buang kotoran (kencing dan buang air besar) di tempat tidur. b. EMBISIL Seseorang yang kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal berusia 3 – 7 tahun dengan ciri-ciri kepala besar tidak seimbang dengan besar tubuhnya. c. DEBIL Seseorang yang kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal berusia 8 – 12 tahun dengan ciri-ciri antara lain tingkah lakunya masih ke kanak-kanakan dan sangat bodoh.

12. Penyandang Cacat Bekas Penyakit Kronis Adalah Seseorang yang pernah menderita penyakit menahun atau kronis, seperti Kusta dan TBC, yang telah mengikuti proses pengobatan medik dan dinyatakan sembuh, tetapi mengalami hambatan untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari karena dikucilkan oleh keluarga atau masyarakat. CIRI-CIRINYA : 1. Jari tangan atau jari kaki putus 2. Tubuh menjadi bongkok

13. Tuna Sosial Adalah Seseorang Wanita, Pria atau Waria, terutama dari keluarga kurang mampu, yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan, dengan tujuan untuk mendapatkan imbalan jasa. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Tuna Susila yang berada di lokasi dan lokalisasi 2. Tuna Susila yang berada di jalanan 3. Tuna Susila yang berada di rumah-rumah bordil

14. Pengemis CIRI-CIRINYA : 1. Meminta-minta di tempat umum 2. Pada umumnya bertingkahlaku agar dibelas kasihani

15. Gelandangan Adalah Seseorang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat dan perlu mendapat bantuan untuk hidup dan bekerja secara layak dan mandiri. CIRI-CIRINYA : Hidup menggelandang di tempat-tempat umum terutama di kota-kota Tempat tinggal tidak tetap, digubug liar, emper toko, di bawah jembatan dan sejenisnya Tidak mempunyai pekerjaan yang tetap Miskin

16. Gelandangan Psykotik Adalah Seseorang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat, mempunyai tingkah laku aneh/menyimpang dari norma-norma yang ada atau seseorang bekas penderita penyakit jiwa, yang telah mendapat pelayanan medis dan telah mendapat Surat Keterangan Sembuh dan tidak mempunyai keluarga/kurang mampu serta perlu mendapat bantuan untuk hidup. CIRI-CIRINYA : 1. Hidup menggelandang di tempat-tempat umum terutama di kota-kota 2. Kehadirannya tidak diterima keluarga dan masyarakat sekitarnya 3. Tempat tinggal tidak tetap, emper toko, di bawah jembatan dan sejenisnya 4. Sering mengamuk dan berbicara sendiri 5. Penampilannya di bawah sadar atau tidak sesuai dengan norma dalam masyarakat (Sakit Jiwa), misalnya tidak menggunakan pakaian (telanjang bulat), sisa makanan dimakan dan lain sebagainya 6. Tidak mempunyai pekerjaan

17. Bekas Nara Pidana Adalah Seseorang yang telah selesai menjalani masa hukuman, karena tindak kriminal akan tetapi tidak diterima dengan baik atau disingkirkan/dijauhi oleh keluarga dan masyarakatnya, sehingga mendapatkan kesulitan untuk melaksanakan tugas kehidupannya secara normal. CIRI-CIRI ANTARA LAIN : 1. Tidak mempunyai pekerjaan 2. Disingkiri oleh keluarga/masyarakat

18. Korban Penyalahgunaan Napza Adalah Seseorang Pria atau Wanita terutama yang berusia antara 5 sampai 60 tahun bahkan lebih yang pernah menyalahgunakan narkotika, psikotropika atau zat adiktif lainnya, termasuk minuman keras pada taraf coba-coba atau sampai mengalami ketergantungan/kecanduan, sesudah dinyatakan bebas dari ketergantungan fisik oleh dokter yang berwenang, berasal dari keluarga baik yang mampu maupun yang kurang mampu. CIRI-CIRINYA : 1. Menggunakan narkotika, psikotropika atau zat adiktif lainnya termasuk minuman keras. 2. Belum atau sudah mengalami ketergantungan. 3. Badan kurus, pucat, mata cekung, merah dan tidak tahan kena sinar matahari, teller, berbicara di luar kontrol, begadang dan bergerombol tanpa tujuan.

19. Keluarga Fakir-Miskin Adalah Keluarga yang tidak mempunyai sumber mata pencaharian yang tetap dan tidak mempunyai ketrampilan untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak. CIRI-CIRINYA ANTARA LAIN : 1. Usia 18 – < 60 tahun 2. Tidak pernah membeli pakaian dalam setahun atau hanya pada waktu lebaran/natal saja. 3. Penggunaan air bersih masih menggunakan air sumur, sungai, mata air dan air hujan. 4. Pengeluaran rumah tangga lebih besar daripada pendapatan. 5. Kepemilikan rumah masih menyewa/kontrak/menumpang atau milik sendiri, tetapi tidak layak huni. 6. Dinding rumah masih menggunakan bambu. 7. Lantai rumah masih tanah/pasir. 8. Tidak mempunyai sarana tempat buang air besar (jamban/kakus) atau menggunakan toilet umum. 9. Sumber penerangan masih menggunakan petromak atau listrik bersama. 10. Pada umumnya jumlah anggota rumah tangga masih banyak (4 s/d 6 orang bahkan lebih). 11. Tidak mempunyai mata pencaharian yang tetap atau mempunyai mata pencaharian, tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya. 12. Pelayanan kesehatan yang digunakan seperti mantri, bidan dan puskesmas. 13. Pendidikan kepala rumah tangga masih rendah seperti tidak sekolah, tidak tamat SD dan tamat SD.

20. Keluarga Berumah tak Layak Huni Adalah Keluarga yang rumah dan lingkungannya kumuh (kotor dan tidak teratur) untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial. CIRI-CIRINYA : 1. Rumah berada di lingkungan kumuh 2. Bangunan berupa gubug dan pengap 3. Tidak mempunyai kamar 4. Tidak mempunyai sumur dan kakus

21. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis Keluarga yang Bermasalah Sosial Psikologis adalah : 1. Keluarga yang hubungan di dalam keluarganya maupun dengan lingkungan tidak serasi/rukun. 2. Sikap dan tingkah lakunya tidak sesuai dengan norma-norma dalam keluarga maupun lingkungannya. 3. Suami atau istri sering meninggalkan rumah tangga tanpa memperhatikan/bertanggungjawab terhadap keluarganya. CIRI-CIRINYA ADALAH : 1. Sering bertengkar 2. Dikucilkan oleh tetangganya 3. Hidup sendiri-sendiri walaupun masih dalam ikatan keluarga

22. Komunitas Adat Terpencil Adalah Kelompok orang yang hidupnya dalam kesatuan-kesatuan sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencil serta kurang/belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial, ekonomi maupun politik serta masih sangat terikat pada sumber daya alam. CIRI-CIRINYA : 1. Berbentuk komunitas adat terpencil, tertutup dan homogen 2. Pranata sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan 3. Pada umumnya terpencil secara geografis dan relatif/sulit dijangkau 4. Pada umumnya masih hidup dengan sistem ekonomi subsistens 5. Peralatan dan teknologinya sederhana 5. Ketergantungan pada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relatif tinggi 6. Terbatasnya akses pelayanan sosial, ekonomi dan politik

23. Masyarakat yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Adalah Keluarga/Kelompok Masyarakat yang bertempat tinggal/bermukim di daerah yang relatif sering terjadi bencana atau kemungkinan besar dapat terjadi bencana, yang membahayakan jiwa, kehidupan dan penghidupannya seperti : 1. Bertempat tinggal di wilayah bahaya gunung berapi. 2. Bermukim di daerah aliran sungai yang sering banjir 3. Bermukim di daerah yang kemungkinan besar bisa terjadi bencana tanah longsor 4. Bermukim di daerah yang padat penduduknya dan kumuh di perkotaan yang rawan bencana kebakaran 5. Bermukim di daerah pantai yang rawan bencana gelombang pasang

24. Korban Bencana Alam Adalah Perorangan/Keluarga/Kelompok Masyarakat yang masih menderita baik secara fisik, mental maupun sosial ekonomi sebagai akibat dari terjadinya bencana/musibah seperti banjir, gempa bumi tektonik, tanah longsor, gelombang pasang, kebakaran, angin ribut dan kekeringan yang terjadi paling lama 1 (satu) tahun yang lalu termasuk kerugian jiwa, bangunan, lahan dan ternak, sehingga menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

25. Korban Bencana Sosial/Pengungsi Adalah Orang/Sekelompok Orang yang terusir dan atau atas dasar kemauan sendiri meninggalkan tempat kehidupan semula, karena terancam keselamatan dan keamanannya atau adanya rasa ketakutan oleh karena ancaman dari kelompok/golongan sosial tertentu sebagai akibat dari konflik atau kekerasan lain yang menyebabkan kekacauan di masyarakat lingkungannya.

26. Pekerja Migran Terlantar Adalah Seseorang yang bekerja di luar tempat asalnya dan menetap sementara di tempat tersebut dan mengalami permasalahan sosial, sehingga menjadi terlantar.

27. Pengidap HIV/AIDS Adalah seseorang yang berusia 0 – 60 tahun bahkan lebih, yang dengan rekomendasi profesional (dokter) atau petugas laboraturium terbukti tertular virus HIV, sehingga mengalami sindrom penurunan daya tahan tubuh (AIDS) dan hidup terlantar.

28. Keluarga Rentan Keluarga Muda yang baru menikah (sampai dengan lima tahun usia pernikahan) yang mengalami masalah sosial dan ekonomi, sehingga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Selasa, 27 Maret 2012

Kemensos Bermitra dengan Karang Taruna Selesaikan Permasalahan Sosial

KBRN, Batam : Kementerian Sosial membutuhkan kemitraan dengan Karang Taruna, karena yakin akan kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan sosial (dalam hal penanganan fakir miskin-red). Tugas dan tantangan yang lebih berat kedepanakan lebih berat dan harus dihadapi oleh Karang Taruna khususnya. Karena itu Karang Taruna akan eksis dan terkenalapabila didukung oleh semua jajarannya ditengah situasi yang terus berkembang.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal PemberdayaanSosial dan Penanggulangan Kemiskinan kementerian Sosial  Drs. Hartono Laras,M.Si pada acara Rapat Kerja Nasional Ke II di Hotel Pacific Palace Batam Provinsi Kepulauan Riau Rabu (21/3) yang dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakilkan, dan PengurusNasional Karang Taruna serta peserta dari seluruh Pengurus Daerah Karang Taruna, seperti yang dirilis dari Siaran Pers Kemensos hari ini.

"Tugasdan tantangan yang lebih berat kedepan akan dihadapi oleh Karang Taruna khususnya,  karena itu  Karang Taruna harus menunjukan jati dirinya, sebab  program kerja sangat penting dimasyarakat untuk karya nyata,” kata Hartono Laras.

Sementara itu pada acara yang sama, Ketua Umum KarangTaruna Nasional, Taufan EN Rotorasiko dalam sambutannya menjelaskan,  bahwa acara ini sebagai keinginan kuat dari Karang Taruna untuk memajukan Negara kita.

“Rapat Kerja ini bertujuan penataan dari internal Karang Taruna dalamsegi kehidupan dan kesejahteraan sosial yang sebagai tugas pokok dari KarangTaruna, selain itu untuk menjabarkan kerangka pokok dari wujud nyata dari Karang Taruna yang kehadirannya sangat penting diberbagai bidang dan sendi masyrakat sebagai mitradari Kementerian Sosial dibidang kewirausahaan dan bela Negara,“ kataTaufan.

Rakernas Ke II itu juga dihadiri, Direktur Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Sosial, Andi Hanindito, M.Si, serta Praktisi Sosial Yudi Latif. (Ria/WDA)

Sumber : rri.co.id

Rekomendasi Rakernas Di BATAM, Karang Taruna Bentuk Taruna Wirausaha


BATAM (BK) : Karang Taruna Indonesia melakasanakan rapat kerja nasional, Setidaknya ada 3 program prioritas yg dibahas dan ditetapkan dalam forum Rakernas Karang Taruna yg berlangsung pada tanggal 20-22 Maret 2012 di Hotel Pacific Batam. 

Adapun ketiga program prioritas itu diantaranya Pembentukan dan pengembangan Taruna Wirausaha (TAWIRA), pelatihan Tenaga Inti Karang Taruna (TIKT) dan peningkatan mutu pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) di semua tingkatan wilayah dengan pemberian penghargaan Lencana Aditya Karya Mahatva Yodha kepada para tokoh masyarakat yang dianggap telah menunjukan kepeduliannya terhadap Karang Taruna. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Karang Taruna Sulut Agustifo Tumundo, SE, MSi dan Sekretaris Evans Steven Liow, S.Sos kepada beritakawanua di sela - sela saat mengikuti kegiatan Rakernas ini mewakili Sulawesi Utara.

Kegaitan ini sendiri diresmikan oleh Menteri Sosial RI, DR Salim Segaf Al Jufri, dan diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Karang Taruna se-Indonesia ini.

Rencananya rakernas ini akan ditutup dengan resmi oleh Ketua Umum Karang Taruna Nasional Taufan Eko Nugroho Rotorasiko pada Kamis, 22 Maret 2012 besok pagi.

http://www.beritakawanua.com

Jumat, 16 Maret 2012

Profil Desa Kedungwringin

Kedungwringin adalah desa di kecamatan Patikraja , Banyumas , Jawa Tengah , Indonesia .

Sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan.
Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sidabowa, Patikraja.
Sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Karangpucung, Purwokerto Selatan.
Sebelah barat berbatasan dengan Desa Kediiri Kecamatan Karanglewas.

Kedungwringin terbagi menjadi 8 Rukun Warga (RW).
Nama grumbul :  Kedungwringin, Pengasinan, Kedungmindi, Rawadawa, Munthang.

Kamis, 15 Maret 2012

Program dan Pelaksanaan


Berikut ini adalah program kerja dan pelaksanaannya dari bulan Juli 2011 hingga Februari 2012 :

Bidang Umum
            Program :
1.      Rapat Koordinasi (Rapat Kerja) Pengurus setiap Bulan
2.      Pengelolaan Administrasi
3.      Pengelolaan Keuangan
4.      Hubungan Antar Lembaga
5.      Keakraban Pengurus
6.      Temu Karya        

Pelaksanaan :
1.      Rapat Koordinasi (Rapat Kerja)
Dilaksanakan rutin setiap bulan minggu kedua atau insidental ketika menyiapkan kegiatan.

2.      Temu Karya
Waktu Pelaksanaan        : 03 Juli 2011
Tempat                             : Balai Desa Kedungwringin
Hasil                                  : 1. Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan Masa
Bakti 2008-2011
                                            2. Terpilihnya Ketua Baru Kepengurusan Masa Bakti
2011-2014
3.      Pelantikan  Pengurus
Terlaksana pada hari Ahad, 30 Oktober 2011 bertempat di Balai Desa Kedungwringin. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Kedungwringin Bapak budi Santoso dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kedungwringin Ibu Amik Budi Santoso. Dalam acara tersebut, Kepala Desa memberikan sambutan sekaligus melantik pengurus karang taruna masa bakti 2011-2014.

4.      Keakraban
Terlaksana pada hari Sabtu, 31 Desember 2011 bertempat di rumah Saudari Heni Guspita. Kegiatannya adalah memasak (bakar) ayam bersama dilanjutkan dengan makan bersama. Kegiatan ini bertujuan melatih kerja sama di antara pengurus dan menambah kekompakan serta keakraban sesama pengurus melaui kegiatan rekreatif menyenangkan. Harapan dari kegiatan ini adalah pengurus semakin solid dan mampu melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan guna kemajuan bersama.

5.      Kerjasama Antar Lembaga
Panggelar Putra XIII berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga seperti Pemerintah Desa, PKK, dan lembaga lainnya. Sebagai contoh, panggelar Putra XIII secara aktif mengikuti kegiatan musyawarah pembentukan pengurus karang taruna kecamatan pada tanggal 27 Desember 2012 dan Pelantikan pengurus karang taruna tingkat kecamatn pada tanggal 1 Februari 2012, dalam kepenmgurusan kecamatan Panggelar Putra XIII diwakili oleh Ari Murtiana yang menjabat sebagai Bendahara I  dan Wahyu Setiadi yang menjabat sebagai anggota Seksi Pengembangan Olahraga dan Seni Budaya.


Seksi
1.     Seksi Pendidikan dan Pelatihan
Program :
Latihan Dasar Kepemimpinan, Keakraban Pengurus, Reorganisasi, Perpus Mini, Penerbitan/Majalah Dinding.

Pelaksanaan :
Pengelolaan Perpustakaan : Salah satu pengurus karang taruna adalah pendiri Rumah Baca Cerah Bahagia, sehingga pelaksanaan kegiatannya bekerja sama dengan rumah baca; diantaranya adalah pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Adapun koleksi yang dimiliki antara lain Komik kesehatan, Novel, Majalah Islam, buku Motivasi.

Penerbitan : penerbitan Buletin Saku, penerbitan Buku Saku “Kumpulan Artikel Pengembangan Diri” seri 1 dan seri 2.

Pendelegasian : mendelegasikan 3 orang pengurus yaitu Ari Murtiana, Wahyu Setiadi, Dewi Rahmawati pada acara Temu Konsultasi dan Bimbingan Manajemen Organisasi Karang Taruna di Gedung Harmoni pada tanggal 13 Nopember 2011. Sebagai pembicara Juli Krisdianto (Ketua Karang Taruna Kab. Banyumas).
                                                
              
2.     Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental
Program :
Buka Bersama Pengurus, Halal bi Halal Pengurus beserta Perangkat Desa, Pengajian Rutin Pengurus, Supercamp, Tafakur Alam.

Pelaksanaan :
Pengajian dan Buka Puasa Bersama:  dilaksanakan pada hari Ahad, 14 Agustus 2011 bertempat di Balai Desa Kedungwringin. Kegiatan meliputi pembacaan ayat suci al qur’an, dilanjutkan dengan pengajian dan buka puasa bersama.


Halal-bihalal : dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 11 September 2011bertempat di Balai Desa Kedungwringin. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci al quran, sambutan-sambutan kemudian pemutaran profil Panggelar Putra XIII dan penampilan, kemudian di tutup dengan saling bermaaf-mafan.


3.     Seksi Lingkungan Hidup
            Program :
            Sosialisasi Kebersihan Lingkungan, Penyakit Menular, HIV AIDS, Posterisasi Kebersihan, Kerja Bakti, Penghijauan, Pengadaan Tempat Sampah, Perawatan (aset).
            Pelaksanaan :
Penanaman Pohon :dilaksanakan pada hari Ahad, 22 Januari 2012 berhasil membagikan dan menanan 250 pohon yang terdiri dari Akasia 150 bibit dan Jati 100 bibit. Bibit tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutan Kabupaten Banyumas. Dari 250 bibit tersebut, disebar ke 8 RW, sepanjang pinggir sungai, dan pemakaman umum dan pekarangan masing-masing anggota. Sebagai follow up pengurus kembali meninjau keadaan bibit yang telah di tanam pada hari Ahad, 26 Februari 2012 untuk memastikan bibit tersebut tumbuh dengan baik.
                                         

4.     Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial dan Usaha Bersama
Program :
Usaha Ekonomi Produktif, Tali Asih, Workshop KWU, Bakti Ekonomi, Sosialisasi Donor Darah
Pelaksanaan :
Usaha Ekonomi Produktif, dengan membuka warung karang taruna yang menjual berbagai alat tulis dan kantor, kertas, buku, poster serta jual pulsa.

5.     Seksi Olahraga Seni dan Budaya
Program :
Tenis Meja antar RW, Outbond/Jelajah Desa, Festival Dolanan, Festival Band, Futsal Anak-anak, Kedungwringin Idol.
Pelaksanaan :
Merencanakan rekreasi/jelajah desa. Dan olahraga pengurus setiap 2 minggu sekali.